SOS LAWFIRM
Hadir untuk memberikan solusi hukum komprehensif dan strategis
berintegritas,dan memberikan pemahaman tentang hukum kepada klienSOS Law Firm
Adalah firma hukum yang didirikan pada 23 Agustus 2021 berdasarkan Akta Notaris No. 35. Firma ini terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK KUMHAM NO AHU-0000811-AH.01.18 TAHUN 2021 serta memiliki NPWP sebagai badan hukum yang sah, Berkantor pusat di Jakarta, SOS Law Firm siap melayani kebutuhan hukum individu, perusahaan, dan institusi di seluruh Indonesia.